Norma adalah aturan atau pedoman perilaku yang diikuti oleh individu atau kelompok dalam suatu masyarakat. Norma merupakan standar yang digunakan untuk mengatur tindakan dan interaksi sosial agar berjalan sesuai dengan nilai-nilai yang diakui oleh masyarakat. Norma mencakup berbagai aspek kehidupan, seperti norma agama, norma kesopanan, norma hukum, norma moral, dan sebagainya. Norma bertujuan untuk menciptakan keteraturan, kedisiplinan, dan harmoni dalam kehidupan bermasyarakat.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI Tahun 1945) adalah konstitusi atau hukum dasar yang menjadi landasan dan payung hukum tertinggi bagi negara Indonesia. UUD NRI Tahun 1945 menyajikan berbagai ketentuan dan prinsip dasar tentang sistem pemerintahan, hak-hak dan kewajiban warga negara, pembagian kekuasaan antara pemerintah pusat dan daerah, serta berbagai aspek penting lainnya yang berkaitan dengan negara dan pemerintahan.
UUD NRI Tahun 1945 telah mengalami beberapa perubahan sejak diberlakukan, namun tetap mengandung semangat dasar dan cita-cita proklamasi kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945. UUD NRI Tahun 1945 juga menegaskan Pancasila sebagai dasar negara dan mengakui Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan nasional yang mencerminkan keberagaman dan persatuan bangsa Indonesia.
Dalam mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) kelas 7 SMP, siswa akan mempelajari tentang pentingnya norma-norma dalam kehidupan bermasyarakat serta memahami isi dan fungsi dari UUD NRI Tahun 1945 sebagai landasan negara Indonesia. Pembelajaran ini bertujuan agar siswa memahami dan menghargai norma-norma sosial yang berlaku dalam masyarakat, serta memahami dasar hukum dan sistem pemerintahan Indonesia dalam menciptakan negara yang adil dan berdaulat.
Tujuan mempelajari Norma dan UUD NRI Tahun 1945 dalam mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) untuk siswa kelas 7 SMP adalah sebagai berikut:
Memahami Tata Nilai dan Norma Sosial: Melalui pembelajaran tentang norma, siswa diharapkan dapat memahami tata nilai dan aturan-aturan yang mengatur kehidupan bermasyarakat. Mereka akan mengerti bagaimana norma berfungsi untuk menciptakan keteraturan dan kedisiplinan dalam interaksi sosial.
Menginternalisasi Etika dan Moral: Pembelajaran tentang norma akan membantu siswa untuk menginternalisasi etika dan moral yang baik. Mereka akan memahami pentingnya berperilaku sopan, menghormati hak-hak orang lain, dan bertindak sesuai dengan nilai-nilai yang diakui oleh masyarakat.
Membentuk Warga Negara yang Bertanggung Jawab: Memahami norma sosial akan membantu siswa untuk menjadi warga negara yang bertanggung jawab dan menghargai hak-hak serta kewajiban dalam masyarakat.
Menjaga Keharmonisan dalam Masyarakat: Pembelajaran tentang norma juga bertujuan untuk menciptakan keharmonisan dalam masyarakat. Siswa akan belajar tentang pentingnya menghormati perbedaan, menyelesaikan konflik dengan cara damai, dan bekerja sama dengan sesama warga negara.
Memahami Sistem Pemerintahan dan Hukum: Mempelajari UUD NRI Tahun 1945 akan membantu siswa untuk memahami dasar hukum dan sistem pemerintahan di Indonesia. Mereka akan mengerti pembagian kekuasaan antara pemerintah pusat dan daerah, serta hak-hak dan kewajiban warga negara.
Menumbuhkan Rasa Cinta Tanah Air: Melalui pemahaman tentang UUD NRI Tahun 1945, siswa diharapkan dapat menumbuhkan rasa cinta tanah air dan rasa bangga menjadi bagian dari negara Indonesia.
Mempersiapkan Generasi Penerus yang Peduli pada Kepentingan Bangsa: Pembelajaran tentang norma dan UUD NRI Tahun 1945 bertujuan untuk mempersiapkan generasi penerus yang peduli pada kepentingan bangsa dan siap berperan aktif dalam membangun Indonesia yang lebih baik.